Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melalui salah seorang staf berinisial (E) menyampaikan kemungkinan kesediaan untuk menempati rumah dinas setelah dilakukan rehabilitasi atau pembangunan ulang sesuai dengan kondisi kantor yang saat ini digunakan.
“Kemungkinan kami bersedia pindah ke rumah dinas setelah direhab atau dibangun sesuai dengan kondisi kantor yang saat ini ditempati, yang mencakup kantor satker, kantor PGRI, kantor pengawas SD, pengawas TK, penilik PAUD, penilik kesetaraan, kantor operator, serta kantor pramuka,” ungkapnya.
Guna mencari solusi atas permasalahan tersebut, Pemerintah Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, atas desakan masyarakat, telah melayangkan surat kepada Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna tertanggal 19 Januari 2026. Surat tersebut perihal permohonan pemakaian Tanah Carik Desa untuk pembangunan Gerai KDMP. ***



