Home / REGIONAL / Detail

Banner Penyitaan Videotron di pintu masuk Pantai Pangandaran Tak Terlihat, Disparbud Mengaku Belum Mengetahui

Pewarta Editor
Pewarta: PIRMAN MAOLANA Editor: HERI Kamis, 08 Januari 2026 19:19 WIB
Banner Penyitaan Videotron di pintu masuk  Pantai Pangandaran Tak Terlihat, Disparbud Mengaku Belum Mengetahui

PANGANDARAN, ( BR.NET).– Spanduk penyitaan videotron yang sebelumnya terpasang di depan gerbang utama Pantai Pangandaran kini sudah tidak terlihat. Meski demikian, kondisi videotron tersebut dilaporkan masih dalam keadaan tidak beroperasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, videotron yang berada di kawasan pintu masuk Pantai Pangandaran diketahui telah disita oleh Polresta Metro Jakarta Selatan. Proses penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk berwarna merah bertuliskan keterangan penyitaan oleh aparat kepolisian.

Dalam spanduk tersebut dijelaskan bahwa videotron disita terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tercantum pula tiga dasar hukum penyitaan, yakni laporan polisi tertanggal 7 November 2024, penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Ciamis tertanggal 21 November 2025, serta surat penyitaan yang diterbitkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 November 2025.

Selain itu, dalam spanduk penyitaan tersebut juga dicantumkan larangan keras bagi pihak mana pun untuk memperjualbelikan, memindahtangankan, mengubah bentuk, menggunakan, atau melakukan tindakan lain terhadap barang sitaan tanpa izin dari penyidik yang berwenang.

Menanggapi hilangnya spanduk penyitaan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya kurang tahu, kang. Maaf,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/1/2026). ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar