Soreang (
).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan sekaligus pemberian penghargaan kepada para wajib pajak daerah yang dinilai memberikan kontribusi terbaik. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan berlangsung di Grand Hotel Sunshine, Selasa (27/1/2026).
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor pajak terbesar serta wajib pajak paling patuh dalam memenuhi kewajibannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung agar lebih disiplin dan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” ujar Erwan.
Dalam kesempatan tersebut, Erwan juga menekankan slogan Bapenda Kabupaten Bandung, “Bayar pajak karena dari pajak kita berpijak, orang bijak bayar pajak.”
Terkait penyesuaian target pajak tahun 2026, Erwan mengungkapkan bahwa target pajak daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp200 miliar, mengalami sedikit penurunan dibandingkan target tahun 2025.
Menurutnya, penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat, salah satunya koreksi pada sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk rumah subsidi yang kini ditetapkan sebesar 0 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Selain itu, Erwan juga menyampaikan berbagai inovasi layanan digital dan kewilayahan yang terus dikembangkan Bapenda guna memastikan kelancaran pembayaran pajak.
Saat ini, Bapenda Kabupaten Bandung menerapkan dua strategi utama, yakni layanan berbasis digital dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk memudahkan transaksi, serta penguatan SDM kewilayahan dengan melibatkan UPTD, kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.



