Orang nomor satu di Kabupaten Bandung juga meminta Diskop UMKM memaksimalkan 31 orang tenaga pendamping untuk memberikan pendampingan teknis bagi Koperasi KDMP agar operasional dan bisnis mereka terus berkembang ke depannya.
Selain itu, Bupati Kang DS juga menyoroti tantangan yang dihadapi, di mana sebagian besar koperasi tersebut belum memiliki kantor atau gerai permanen. Oleh karena itu, Kang DS meminta Diskop UMKM fokus untuk memfasilitasi pembangunan gerai KDMP.
Untuk mewujudkan target tersebut, Bupati menguraikan tiga skenario yang akan diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing desa atau kelurahan.
Pertama, bagi desa atau kelurahan yang memiliki tanah carik desa yang strategis, Diskop UMKM diminta segera melakukan pembangunan gerai koperasi dengan desain standar yang telah ditetapkan.
Kedua, untuk desa atau kelurahan yang memiliki tanah carik namun lokasinya dinilai tidak strategis, Bupati menginstruksikan agar dilakukan proses ruslah (pertukaran tanah) dengan pihak terkait.
Ketiga, bagi sekitar 20 desa yang sama sekali tidak memiliki tanah carik desa, Bupati menentukan bahwa pembelian tanah akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Kabupaten Bandung.
Berangkat dari kondisi tersebut, Bupati Kang DS mengeluarkan instruksi tegas kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin dan jajarannya untuk segera menyusun rencana aksi dalam percepatan pembangunan gerai koperasi bagi seluruh unit KDMP di wilayah Kabupaten Bandung.
"Sesuai instruksi Pak Presiden dan Menteri Koperasi, saya minta tahun 2026 ini seluruh koperasi KDMP harus memiliki gerai atau kantor sendiri yang layak. Bagi yang masih susah tanahnya, segera carikan solusinya karena pembangunannya akan dilakukan oleh pusat," kata Bupati.



