Garut (
).– Menanggapi pengukuhan pengurus baru sekaligus peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBH) Laskar Prabowo 08 yang dilaksanakan secara hybrid di 33 provinsi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 DPC Garut, H. Dede Kusdinar, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan relawan dalam memperkuat peran sosial serta pengawalan hukum di tengah masyarakat, Sabtu (14/03/2026).
Menurutnya, kehadiran PBH Laskar Prabowo 08 bukan sekadar simbol organisasi, melainkan harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang selama ini kerap mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses keadilan.
“Masih banyak masyarakat kecil yang kesulitan memperoleh pendampingan hukum. Dengan hadirnya Pusat Bantuan Hukum Laskar Prabowo 08, kami berharap ini menjadi wadah nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan hukum benar-benar berpihak pada keadilan,” ujar Dede Kusdinar.
Ia menegaskan bahwa relawan tidak boleh hanya hadir pada momentum politik semata, tetapi harus terus berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat, termasuk dalam mengawal keadilan serta memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Relawan harus menjadi bagian dari solusi di tengah masyarakat. Tidak cukup hanya menjadi kekuatan politik, tetapi juga harus hadir sebagai kekuatan sosial yang mengawal keadilan, membela masyarakat kecil, serta memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Dede Kusdinar juga menyampaikan bahwa jajaran Laskar Prabowo 08 di daerah, khususnya di Kabupaten Garut, siap mendukung penuh langkah organisasi dalam memperkuat fungsi advokasi dan pengawasan sosial.
“Kami di daerah siap mengawal semangat ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Laskar Prabowo 08 harus menjadi organisasi yang hadir di tengah rakyat, berani menyuarakan kebenaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. ***



