Bandung,
| Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, berlangsung aman, tertib, demokratis, dan sukses tanpa ekses pada Minggu (12/7/2027). Sebanyak 20 calon yang terdiri dari 16 calon keterwakilan laki-laki dan empat calon keterwakilan perempuan mengikuti pesta demokrasi desa yang digelar di Aula Kantor Desa Sukawening.
Seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh para calon, panitia, pemerintah desa, unsur Kecamatan Ciwidey, serta para pemilih dari masing-masing unsur keterwakilan.
Penghitungan suara diawali dari keterwakilan perempuan. Dari 132 pemilih yang memiliki hak suara, sebanyak 131 orang hadir menggunakan hak pilihnya, satu orang tidak hadir, dan seluruh surat suara dinyatakan sah tanpa ada suara rusak.
Hasil penghitungan menetapkan Cicah Setiawati sebagai peraih suara terbanyak dengan 61 suara, disusul Imas Asri Setiani dengan 37 suara dan Nani Widaryati dengan 21 suara. Ketiganya resmi terpilih sebagai anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan, sementara Auni Mukaromah Ropi'ah memperoleh 12 suara.
Pemungutan suara keterwakilan laki-laki dimulai dari Dusun 1. Dalam proses penghitungan sempat ditemukan selisih antara jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 55 lembar dengan jumlah pemilih yang hadir sebanyak 54 orang. Namun permasalahan tersebut berhasil diselesaikan melalui musyawarah antara panitia dan seluruh calon.
Seluruh calon sepakat bahwa karena selisih perolehan suara cukup signifikan, hasil pemungutan tetap dinyatakan sah dan tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang. Hasilnya, Riki memperoleh 18 suara, Fuad Hasan 16 suara, Nandang 15 suara, dan Hadi Juliansyah 5 suara. Dengan alokasi dua kursi, Riki dan Fuad Hasan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari Dusun 1.
Di Dusun 2, proses pemungutan suara berlangsung tanpa kendala. Dari 45 pemilih yang hadir seluruh surat suara dinyatakan sah. Ayep Kaelani memperoleh 19 suara, mengungguli Atep Supriatna dengan 16 suara, Tsani Muhammad Rizal 8 suara, dan Eriza Maulana Hamzah 1 suara. Dengan alokasi satu kursi, Ayep Kaelani ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih.
Di Dusun 3, dari 45 hak pilih, sebanyak 44 orang menggunakan hak suaranya. Dian Muslim memperoleh 20 suara, disusul Ihsan Hapidi 15 suara dan Imron Rosadi 8 suara. Karena hanya tersedia satu kursi, Dian Muslim berhak menjadi anggota BPD terpilih dari Dusun 3.
Sementara itu, pemilihan di Dusun 4 juga berlangsung lancar. Dari 54 pemilih yang hadir seluruh surat suara dinyatakan sah. Suhendi meraih 20 suara, Hamdan 18 suara, dan Irfan 16 suara, sedangkan dua calon lainnya tidak memperoleh suara. Dengan alokasi dua kursi, Suhendi dan Hamdan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih.
Dengan demikian, sembilan anggota BPD Desa Sukawening yang terpilih adalah Cicah Setiawati, Imas Asri Setiani, Nani Widaryati, Riki, Fuad Hasan, Ayep Kaelani, Dian Muslim, Suhendi, dan Hamdan.
Kepala Desa Sukawening, Hamdani Sukmana, mengapresiasi seluruh panitia, para calon, serta masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif sehingga pesta demokrasi desa dapat berlangsung dengan lancar.
"Saya mengucapkan selamat kepada sembilan anggota BPD yang telah memperoleh amanah dari masyarakat. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Saya berharap BPD yang baru mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan, mengawal pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Mari kita tinggalkan perbedaan pilihan, satukan kembali semangat kebersamaan, dan bersama-sama membangun Desa Sukawening agar semakin maju, mandiri, dan sejahtera," ujar Hamdani.
Mewakili Camat Ciwidey, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ciwidey, Irwan Darmawan, mengingatkan bahwa keberhasilan pemilihan bukanlah akhir dari proses demokrasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah masyarakat.
"Anggota BPD yang terpilih harus mampu menjaga integritas, menjadi penyalur aspirasi masyarakat, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa tanpa meninggalkan fungsi kontrol dan pengawasan. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan mampu menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Irwan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Unang Rohman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan ini. Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan aman, tertib, demokratis, dan sukses tanpa ekses. Semoga hasil pemilihan ini menjadi awal lahirnya BPD yang mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Sukawening," pungkasnya. ***



