Home / REGIONAL / Detail

Diduga Terjadi Mark Up, Penerima Dana BOS di SMP Negeri Di Kabupaten Bandung

Pewarta Editor
Pewarta: HAMDAN Editor: HERI Senin, 09 Maret 2026 12:19 WIB
Diduga Terjadi Mark Up,  Penerima Dana BOS di SMP Negeri Di Kabupaten Bandung

Untuk Tahun Anggaran 2025, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp1.036.431.900.

Kejanggalan tidak berhenti pada data siswa. Kondisi fisik sekolah juga memunculkan tanda tanya. Di area sekolah terlihat atap kanopi dalam kondisi rusak, padahal dalam laporan penggunaan anggaran terdapat pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang nilainya mencapai Rp173.004.800.

Jika anggaran pemeliharaan benar-benar digunakan, lalu mengapa kondisi fasilitas sekolah masih tampak rusak dan tidak terawat?

Serangkaian fakta tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS, yang notabene merupakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.

Situasi ini sekaligus menyoroti peran pengawasan pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Bandung sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Pertanyaan publik pun mengemuka. Apakah Inspektorat pernah melakukan audit, monitoring, atau pembinaan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah tersebut?

Ataukah pengawasan selama ini hanya sebatas laporan administrasi di atas meja tanpa pernah benar-benar menyentuh fakta di lapangan?

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung juga dinilai tidak bisa lepas tangan. Sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap tata kelola pendidikan, seharusnya Disdik memiliki sistem pengawasan dan verifikasi data siswa yang ketat sebelum dana BOS disalurkan.

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar