Lebih memprihatinkan lagi, penghasilan tetap perangkat desa hingga kini juga belum cair. Alasan klasik: administrasi. Di saat bersamaan, kebutuhan hidup tak bisa ditunda. Ketika gaji dan insentif sama-sama tersendat, wajar jika muncul pertanyaan, di mana sebenarnya letak keseriusan pemerintah dalam mengurus aparatnya sendiri?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada keterlambatan pencairan, tapi pada runtuhnya kepercayaan. RT/RW, yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik, kini justru diperlakukan seolah tidak penting.
Ini bukan lagi sekadar keluhan. Ini peringatan keras. Jika Pemerintah Kabupaten Bandung dan Bank Bjb tetap abai, maka kemarahan ini hanya tinggal menunggu waktu untuk meledak lebih luas.***



