Kepadatan diperkirakan terjadi pada H-2 atau H-1 Tahun Baru 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang hendak berlibur.
“Diprediksi kepadatan nanti khususnya menjelang tahun baru, bisa H-2 atau H-1,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, kepolisian telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa arus. Jika terjadi penumpukan kendaraan di Cileunyi, petugas akan mengalihkan arus kendaraan dari kawasan UTBC menuju jalur Brimob untuk selanjutnya diarahkan ke Gerbang Tol Jatinangor.
“Dari Jatinangor nanti kendaraan bisa masuk kembali ke arah Bandung,” ungkap AKP Sugih.
Selain itu, Polresta Bandung juga memberlakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas di dalam tol. Kendaraan sumbu tiga dilarang masuk ke jalan tol mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
“Betul, saat ini kita sedang melaksanakan penyekatan sumbu tiga. Kendaraan sumbu tiga kita arahkan ke jalur protokol untuk diputar balik,” tegasnya.
Namun demikian, terdapat pengecualian bagi kendaraan sumbu tiga tertentu. Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako masih diperbolehkan melintas di jalan tol. Di luar itu, kendaraan sumbu tiga yang memaksa masuk tol akan langsung ditindak tegas.
“Kalau di luar pengecualian dan tetap memaksa masuk, langsung kita tindak dengan tilang,” katanya.



