Home / PEMDES / Detail

Kades Jatisari Lantik 13 RW dan 35 RT Masa Bakti 2026–2030

Pewarta Editor
Pewarta: TATANG Editor: HERI Senin, 12 Januari 2026 10:52 WIB
Kades Jatisari Lantik 13 RW dan 35 RT Masa Bakti 2026–2030
  • Pengucapan sumpah jabatan dan penyerahan Surat Keputusan

  • Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Kepala Desa Jatisari, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan Ketua RT dan RW

  • Sambutan-sambutan

  • Ucapan selamat kepada Ketua RT dan RW terlantik

  • Penutup dan foto bersama

  • Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatisari menyampaikan ucapan selamat kepada para Ketua RT dan RW yang telah dilantik. Ia berharap para pengurus baru dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta bersama-sama membangun Desa Jatisari.

    “Terima kasih juga saya sampaikan kepada RT dan RW masa bakti 2021–2025 atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga kita semua tetap solid dan kompak dalam membangun Desa Jatisari agar ke depan menjadi lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua BPD Desa Jatisari menegaskan bahwa jabatan RT dan RW merupakan posisi strategis di tingkat pemerintahan desa. Menurutnya, RT dan RW menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat sebelum ditangani di tingkat desa.

    Dukung Jurnalisme Kami

    Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

    Tags:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

    Tulis Komentar