Bandung, (
).– Kasus kepala sekolah tidak berada di kantor saat jam kerja kembali terulang di lingkungan sekolah negeri Kabupaten Bandung.
Kali ini terjadi di SMP Negeri 3 Soreang dan SMP Negeri 1 Cangkuang, ketika awak media mendatangi kedua sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (10/3/2026).
Namun, saat hendak melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan sekolah, awak media justru tidak menemukan keberadaan kepala sekolah di kedua lembaga pendidikan tersebut.
Di SMPN 3 Soreang, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat ketika awak media datang.
“Kepala sekolah lagi tidak ada di kantor,” ujar salah seorang pihak sekolah kepada awak media.
Kondisi yang sama juga ditemukan di SMPN 1 Cangkuang. Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi mengenai pengelolaan dana BOS, pihak Tata Usaha sekolah menyebut kepala sekolah sedang tidak berada di kantor.
“Kepala sekolah tidak sedang di kantor, ada kegiatan di luar,” kata salah seorang staf TU.
Kasus kepala sekolah tidak berada di tempat saat jam kerja ini bukan kali pertama terjadi. Kejadian serupa sebelumnya juga kerap menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan Kabupaten Bandung.



