Home / PERISTIWA / Detail

Kejari Jemput Paksa AM Mantan Kadishub Sumedang, Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran PJU dan Parkir

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: DANRU Jumat, 10 April 2026 10:47 WIB
Kejari Jemput Paksa AM Mantan Kadishub Sumedang, Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran PJU dan Parkir

​Penyidik meyakini adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang memicu kerugian negara dalam skala besar.

​Meski telah melakukan penahanan, pihak Kejari Sumedang tampak masih menutup rapat detail teknis penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut. Potensi adanya tersangka baru dalam klaster korupsi ini pun terbuka lebar.

​“Nanti saja ya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, singkat saat dikonfirmasi awak media terkait status hukum terbaru AM.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menanti rilis resmi Kejaksaan untuk membedah seberapa dalam lubang kerugian negara yang ditimbulkan oleh “permainan” anggaran di tubuh Dishub Sumedang tersebut. ***

Prev
Hal 2 / 2

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar