KAB. CIAMIS,
| Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, digelar di GOR Desa Pasirtamiang pada Minggu (31/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia beserta anggota, Camat Cihaurbeuti dan para kepala seksi (kasi), Kapolsek Cihaurbeuti, Danramil beserta anggota, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Pasirtamiang, Diky Sandika, mengatakan kepada Bandungraya.net bahwa seluruh proses pemilihan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah ditetapkan.
“Pendaftaran calon dibuka pada 13 April 2026. Terdapat tiga orang yang mendaftar, namun setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, dua orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti pemilihan, yaitu nomor urut 1 Yudi Yana, S.Kep., Ners dan nomor urut 2 H. Abdul Gani, A.Ptnh., M.H,” ujar Diky.
Ia menjelaskan, pada 31 Mei 2026 dilaksanakan pemungutan suara calon Kepala Desa Pasirtamiang. Seluruh tahapan berjalan lancar hingga proses penghitungan suara selesai dilaksanakan.
“Hasilnya, H. Abdul Gani nomor urut 2 memperoleh suara terbanyak dengan 71 suara, sedangkan nomor urut 1 Yudi Yana memperoleh 61 suara,” jelasnya.

Diky menambahkan, Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasirtamiang berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
“Kami berharap Desa Pasirtamiang ke depan semakin maju dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, H. Abdul Gani selaku pemenang dalam pemilihan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan proses demokrasi yang berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, demokrasi di Desa Pasirtamiang berjalan sangat baik. Kegiatan ini terlaksana dengan lancar dan seluruh tahapan berlangsung sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Ke depan, kami akan terus mengedepankan musyawarah dalam setiap kegiatan pembangunan di Desa Pasirtamiang serta menjalin koordinasi dengan semua unsur yang ada. Harapan kami, Pasirtamiang menjadi desa yang lebih maju dan lebih makmur dalam berbagai bidang,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pihak kepolisian, pelaksanaan Pilkades PAW Desa Pasirtamiang berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa proses Pilkades PAW berjalan lancar, aman, dan kondusif. Demokrasi yang ditunjukkan masyarakat sangat baik, jujur, dan adil. Antusiasme masyarakat juga sangat tinggi,” ungkapnya.
Menurut Agus, baik pihak yang menang maupun yang kalah dapat menerima hasil pemilihan dengan sikap yang sportif.
“Ini merupakan hasil demokrasi yang patut diapresiasi. Semoga Desa Pasirtamiang semakin maju dalam berbagai bidang dan pemerintah desa dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat,” paparnya. ***



