Ia juga mengingatkan bahwa tanpa klarifikasi resmi, polemik ini berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan merusak legitimasi kejuaraan.
“Kalau tidak ada penjelasan resmi, wajar kalau publik menilai kompetisi ini tidak fair. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal integritas dan masa depan pembinaan olahraga usia dini,” pungkasnya.
Munculnya dugaan ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait mekanisme pengawasan panitia hususnya tim screening. Dalam kompetisi olahraga usia dini, verifikasi usia melalui dokumen resmi seperti akta kelahiran atau kartu identitas seharusnya menjadi syarat mutlak, bukan sekadar formalitas administratif.
Jika isu ini dibiarkan tanpa klarifikasi yang transparan, dikhawatirkan akan mencederai nilai sportivitas serta menggerus kepercayaan terhadap sistem pembinaan olahraga usia dini di Kabupaten Bandung. Lebih jauh, ketidakjelasan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan kejuaraan serupa di masa mendatang, tutupnya diiringi raut wajah kekecewaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari panitia penyelenggara maupun pihak tim A2S Sinar Bahari terkait isu yang berkembang. Publik kini menantikan sikap tegas, terbuka, dan profesional dari penyelenggara agar kejuaraan ini tidak meninggalkan catatan negatif dalam dunia olahraga pelajar. ***



