Keberhasilan ini sekaligus memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menyampaikan bahwa keberhasilan perangkat daerah meraih predikat WBK merupakan hasil komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pelayanan.
“Predikat WBK ini menjadi bukti nyata kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cakra.
Ia menambahkan, peran Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung selaku Tim Penilai Internal berperan aktif dalam melakukan pengawalan, pendampingan, serta evaluasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
“Jangan sampai Zona Integritas berhenti pada pencapaian predikat semata, tetapi mampu menjadi budaya kerja yang berkelanjutan,” tambahnya.
Cakra berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Ia juga optimistis ke depan semakin banyak unit kerja yang mampu meraih predikat WBK bahkan meningkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan SAKIP dan ZI Award merupakan tahap akhir dari rangkaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas pada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Evaluasi ini bertujuan mengukur kemajuan reformasi birokrasi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
SAKIP sendiri merupakan instrumen penting dalam mengintegrasikan perencanaan program dan penganggaran sehingga lebih efektif dan efisien. Jika kualitas layanan publik kurang optimal maka dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga penguatan akuntabilitas kinerja menjadi kebutuhan strategis. Berdasarkan hasil evaluasi nasional, sebanyak 94 kementerian dan lembaga, 35 pemerintah provinsi, serta 459 pemerintah kabupaten/kota telah mengimplementasikan SAKIP dengan nilai minimal “Baik”. ***



