Garut (
).– Dalam rangka memastikan jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pusat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V dari Fraksi PPP Dapil XIV, H. Aten Munajat, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Gedung Dakwah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Garut dr. Merlinda, Kepala Desa Sindanggalih, Kepala Desa Sindanglaya, Kepala Desa Cimurah, Ketua MUI Kecamatan Karangpawitan, para pelaku UMKM, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. Aten Munajat menjelaskan bahwa secara garis besar tugas anggota dewan mencakup tiga fungsi utama, yaitu:
-
Legislasi,
-
Penganggaran (Budgeting), dan
-
Pengawasan.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Namun dalam pelaksanaannya tentu ada prosedur yang harus kami tempuh, salah satunya adalah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya, Senin (19/01/2026).
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Merlinda, menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Garut tengah ramai keluhan masyarakat terkait penerima bantuan sosial yang sebelumnya mendapatkan bantuan, namun kini tidak lagi menerima.



