Sumedang, (
).- Polsek Sumedang Utara jajaran Polres Sumedang menerima laporan dari warga Dusun Bojong Gawul RT 02/03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, yang digegerkan dengan ditemukannya seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia, pada Minggu (22/2) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban diketahui bernama Juanda (23), warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan. Diketahui, korban sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta yang menjalankan transaksi jual beli handphone secara COD (Cash on Delivery).
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.30 WIB saksi pertama melihat korban sedang duduk di atas sepeda motor di depan rumah warga. Saksi kedua sempat berbincang dengan korban dan melihat adanya darah yang keluar dari tubuh korban. Tidak lama kemudian korban tergeletak di tanah.
Sedangkan, dari keterangan keluarga, sekitar pukul 05.30 WIB korban berangkat dari rumah untuk melakukan transaksi jual beli handphone secara COD. Dugaan sementara, korban sedang melakukan transaksi ketika kejadian tersebut terjadi.
Kapolsek Sumedang Utara bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Tim INAFIS serta tim medis diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti.
Adapun, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang guna penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., melalui Kapolsek Sumedang Utara AKP Kiki Hartaki Kadarustamim, bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan profesional dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan keterangan para saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Sat Reskrim,” ungkapnya.



