Menanggapi perihal tersebut, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara COD.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memilih lokasi yang aman dan terbuka saat melakukan transaksi, serta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tandasnya. ***



