Atas kebesaran dan kemasyhuran seorang tokoh ulama bernama Syekh Nur Faqih sekaligus yang memimpin pesantren Tanjung Singuru (kini masuk desa Tanjungkarya Kec. Samarang Garut) sekitar pertengahan abad 17 hingga awal abad 18, membuat pemerintahan kolonial Belanda pada masa itu segan hingga memberi otonomi khusus kepada Syekh Nur Faqih untuk memimpin wilayah Tanjung Singguru yang terdiri dari 12 kampung pada masa itu, dan dibantu seorang Senopati alias Patih yang bernama Raden Bagus Angga Singa.
Adapun 12 kampung yang dipimpin Syekh Nur Faqih ini, memiliki batasan wilayah yaitu di wilayah Timur adalah Kampung Batu Nanceb, wilayah Barat Kampung Cidadali, wilayah Selatan Kampung Geger pasang dan batas wilayah Utara adalah Gunung Gede.
Keistimewaan 12 kampung yang dipimpin oleh Syekh Nur Faqih ini, rakyatnya sama sekali tidak ditarik pajak, cukai hingga program kerja paksa yang saat itu dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Hak istimewa tersebut bertahan hingga Syekh Nur Faqih wafat yang diperkirakan pada tahun 1711 M.
Pesantren Tanjung Singguru sendiri diperkirakan mulai redup bahkan runtuh setelah Syekh Nur Wajah wafat. Dalam kondisi demikian kepemimpinan Pesantren Tanjung Singuru tetap dilanjutkan oleh putranya yaitu Syekh Qomaruddin dan selanjutnya dilanjutkan oleh putranya Syekh Nur Wajah. Meski demikian, kesembilan putra dari Syekh Nur Faqih telah mendirikan pondok pesantren di berbagai daerah, diantaranya :
1. Raden Istri Embah Puja (Kaum Tarogong Garut)
2. Raden Kyai Nursaman (Copong Garut)
3. Embah Nur Saiman (Tarogong Garut)
4. Embah Nur Samin (Paseh Bandung)
5. Embah Nur Syiyam (Gurundung)
6. Embah Ajengan Fakkaruddin (Al-Falah Biru Tarogong Garut)
7. Embah Ajengan Komaruddin alias Syekh Qomaruddin (Tanjung Singuru)
8. Embah Sayaman (Cijengkol di Kalar)
9. Raden Kyiai Syamsuddin (Bojong Sirna)
Sudah barang tentu beberapa daerah yang disebutkan di atas harus ditelusuri kesejarahannya khususnya terkait perkembangan Islam di Kabupaten Garut.
Syekh Nur Faqih Keturunan Kerajaan Timbanganten dan Cirebon
Sebagaimana dari beberapa catatan yang diperoleh bahwa nasab Syekh Nur Faqih dari pihak ibu akang menyambung ke Kerajaan Timbanganten, sedangkan dari jalur nasab ayahnya maka menyambung ke Kerajaan Cirebon, sebagai berikut:
A. Garis nasab Ibu, Syekh Nur Faqih putra Nyimas Rd Putri Qilah Kusumah putra Aom Bangsa Kusumah putra Bupati Santa Kusumah putra Sunan Tangkil alias Kartawira Dipura putra Sunan Sampireun / Sinugireun alias Demang Asta Kusumah putra Sunan Kace putra Prabu Darma Kingkin putra Prabu Punten (Pandan) Rama Dewa alias Sunan Dayeuh Manggung putra Dalem Paseh (Nu ngadegkeun Karajaan Timbanganten atau Raja Pertama Timbanganten)
B. Garis nasab Ayah, Syekh Nur Faqih putra Kyai Nur Kamaluddin putra Syekh Kamaluddin putra Arya Salingsingan Panembahan Amir putra Sultan Dipati Anom putra Panembahan II Girilaya Cirebon alias Pangeran Rasmi (Karim) putra Sultan Syamsudin alias Dipati Sedang Ing Gayam alias Panembahan Adining Kusumah putra Pangeran Sedang Kamuning alias Dipati Cirebon I alias Panembahan Dipati Swarga putra Pangeran Muhammad Aripin alias Panembahan Pasarean putra Syekh Sarip Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati Cirebon (dari istrinya yang bernama Nyimas Rara Tepasan putra Ki Gedeng Tepasan putra Prabu Brawijaya V Raja Majapahit).
Semoga tulisan ini menjadi khasanah kesejarahan yang dimiliki Kabupaten Garut, dan memberikan manfaat dalam pengembangan ilmu sejarah dakwah Islam di Garut dan Jawa Barat.
Wallahu'alam...
Rahayu
* Penulis pun aktif pada Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat dan Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG).



