Bandung, (
).- Lemahnya tindakan aparat kepolisian terhadap para “petani berdasi” yang diduga berperan sebagai donatur dan pemodal dalam kasus alih fungsi lahan di kawasan PTPN Pangalengan memicu desakan agar Mabes Polri turun tangan langsung.
Meski kasus tersebut sempat viral di media sosial serta diberitakan oleh berbagai media cetak, elektronik, dan online, hingga kini para aktor utama dinilai masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas dari Polresta Bandung maupun Polda Jawa Barat.
Warga pun mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung ke Pangalengan, Kabupaten Bandung, guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat.
Kasus alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi area pertanian di wilayah Pangalengan terus menuai sorotan publik. Kendati aparat penegak hukum telah menetapkan enam orang tersangka, masyarakat menilai proses hukum belum menyentuh aktor utama, khususnya pihak yang diduga membiayai dan mengoordinasikan perusakan kebun teh dalam skala besar.

Seiring terjadinya alih fungsi lahan, dampak sosial dan lingkungan mulai dirasakan langsung oleh para pekerja kebun dan warga sekitar.
Salah seorang pemetik teh, Elis (45), warga Kampung Tirtasari, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, mengaku sangat sedih atas rusaknya kebun teh yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga.
“Saya sangat sedih dengan adanya pengalihan lahan kebun teh menjadi lahan pertanian. Dampaknya luas bagi karyawan dan masyarakat,” ujar Elis, Kamis (25/12/2025).



