Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat bukan hanya sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai upaya bersama menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Kondisi ini menegaskan bahwa transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar setiap program desa tidak berhenti pada janji atau respons atas tekanan publik semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Panundaan, pungkas Panpan.
Sementara Ketua Bumdes Desa Panundaan saat dihubungi mengaku bahwa hingga hari ini (13/01) pihak Pemdes Panundaan belum juga memberikan Dana Bumdes yang sudah di alokasikan di APBDes.
Padahal diketahui bahwa Dana sudah cair sejak bulan Desember lalu, entah apa penyebabnya hingga kami pengurus Bumdes belum juga menerimanya, Ucap Rahmat melalui sambungan teleponnya.
Kita masih menunggu janji Kepala Desa Panundaan An An Romdon yang menjanjikan dalam minggu minggu ini akan memberikan Dana Bumdes tersebut. ***



